You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Walkot Jakut Minta Sudin Kesehatan Jakut Sweeping Vaksin Palsu
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jakut Intensifkan Pengawasan Peredaran Vaksin Palsu

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan mengintensifkan pengawasan peredaran vaksin palsu. Karena itu, Suku Dinas Kesehatan diminta melakukan sweeping peredaran vaksin palsu di Puskesmas, toko obat dan apotek.

Saya sudah meminta Sudin Kesehatan dan instansi terkait segera melakukan sweeping

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, hingga kini belum ditemukan peredara vaksin palsu di wilayahnya. Untuk memastikan, Ia meminta peredaran vaksin di Puskesmas, toko obat dan apotik diawasi ketat

"Sweeping untuk mengecek peredaran vaksin palsu pada puskesmas, toko obat, apotek yang ada di Jakarta Utara penting dilakukan. Saya sudah meminta Sudin Kesehatan dan instansi terkait segera melakukan sweeping," ujar Yani, Jumat (1/7).

Balita di Ciracas Divaksinasi Ulang

Ditegaskan Yani, walaupun belum ditemukan peredaran vaksin palsu di Jakarta Utara, sweeping penting untuk memberikan kenyamanan bagi warga. Sehingga orangtua tidak khawatir untuk memvaksinasi balita.

"Bila ditemukan vaksin palsu saat sweeping akan kita sita dan laporkan ke polisi untuk diproses," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye803 personAnita Karyati
  2. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye578 personNurito
  3. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye573 personAnita Karyati
  4. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye535 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Cerah Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time29-05-2025 remove_red_eye514 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik